Pilkada Serentak 2024

Pilkada Serentak 2024 adalah pemilihan kepala daerah (gubernur, bupati, dan wali kota) yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024. Pilkada ini akan digelar di 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi di seluruh Indonesia, dengan melibatkan jutaan pemilih.

11/26/20241 min read

Pilkada Serentak 2024 adalah pemilihan kepala daerah (gubernur, bupati, dan wali kota) yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024. Pilkada ini akan digelar di 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi di seluruh Indonesia, dengan melibatkan jutaan pemilih.

Tujuan Pilkada Serentak:

1. Efisiensi Anggaran: Menggabungkan pelaksanaan pilkada di berbagai daerah sekaligus.
2. Konsistensi Jadwal Pemilu: Menyesuaikan dengan siklus Pemilu Nasional (pilpres dan pileg).
3. Penguatan Demokrasi Lokal: Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memilih pemimpin daerah yang berkualitas.

Tantangan Pilkada 2024:
-Netralitas aparatur pemerintah (ASN, TNI, Polri).
-Logistik pemilu yang kompleks.
-Potensi gesekan politik di tingkat lokal.

Pilkada ini merupakan bagian dari rangkaian Pemilu 2024, yang dimulai dengan Pilpres dan Pileg pada Februari 2024.

#pilkadaserentak2024
#madiun
#demokrasipancasila